Apakah Anda pernah mendengar atau menggunakan Meterai digital? Meterai digital atau e-Meterai merupakan Salah satu alternatif dari materai fisik yang sebelumnya banyak digunakan. E-Materai juga menawarkan berbagai kemudahan loh. Ingin mengetahui tentang Meterai digital lebih lanjut? Simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Meterai Digital?
Meterai digital adalah stempel elektronik yang digunakan sebagai pengganti stempel fisik atau “meterai” tradisional di Indonesia. “Meterai” adalah sejenis stempel yang diwajibkan oleh hukum di Indonesia untuk dokumen hukum, kontrak, dan perjanjian tertentu, serta untuk berbagai keperluan resmi lainnya.
Meterai adalah stempel fisik yang dibubuhkan pada dokumen untuk menunjukkan bahwa pajak atau biaya yang diperlukan telah dibayarkan.
e-Meterai diperkenalkan di Indonesia sebagai alternatif digital untuk meterai fisik tradisional. Ini adalah cara yang aman dan nyaman untuk membayar bea meterai dan tersedia untuk dibeli secara online melalui berbagai vendor resmi.
Setelah dibeli, Meterai digital dapat ditempelkan pada dokumen dengan menyertakan kode digital atau gambar pada dokumen itu sendiri. Penggunaan e-Meterai diatur oleh Kementerian Keuangan di Indonesia, dan diakui sebagai alternatif yang sah secara hukum untuk stempel fisik tradisional.
Penggunaannya telah membantu mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan stempel fisik, dan juga mempermudah penanganan dokumen dalam format digital.surat perjanjian atau keterangan dan salinannya
Fungsi Meterai Digital
Fungsi meterai digital ini tidak jauh beda dengan meterai konvensional. Meterai ini dapat digunakan untuk dokumen-dokumen berikut.
- akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya
- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah serta salinan dan kutipannya
- surat berharga dalam nama dan bentuk apapun seperti saham, cek, giro, atau deposito
- dokumen transaksi surat berharga
- dokumen lainnya yang menyebut nilai nominal sebesar Rp5 juta atau lebih
- berbagai dokumen lain yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah
Seperti halnya meterai konvensional, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 ketika menggunakan meterai ini.
Namun karena meterai ini baru diluncurkan, pemerintah baru menerapkan penggunaannya pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Seperti di BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta di PT. Telkom Indonesia.
Jadi kamu belum diwajibkan menggunakan meterai elektronik ini untuk dokumen-dokumen penting milikmu. Kamu masih bisa menggunakan meterai konvensional sebagai gantinya.
Ciri-Ciri Meterai Digital
Secara tampilan, meterai digital hampir sama dengan meterai konvensional. Meterai tersebut memiliki ciri-ciri tampilan berikut.
- memiliki lambang Garuda Indonesia
- terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, angka “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH”
- ada kode unik yang tertulis diatas meterai
- Meski demikian, meterai yang dibekali teknologi signature X.509 SHA 512 ini memiliki tiga lapisan keamanan elektronik tambahan.
- Overt yang membuat 70 persen dari desain meterai ini berupa barcode unik.
- Covert Peruri seal yang hanya dapat dibaca oleh scanner dan aplikasi khusus Peruri serta signature panel yang dapat dilacak oleh aplikasi PDF Adobe Acrobat Reader.
- Pembuktian forensik oleh peruri.
Solusi VIDA Sign untuk Meterai Digital
Untuk mengatasi kendala dan mempermudah penggunaan e-meterai, VIDA Sign menawarkan solusi yang inovatif dan dapat diandalkan. Dengan VIDA Sign, Anda dapat dengan mudah membuat, mengesahkan, dan menyimpan dokumen dengan menggunakan e-meterai. Berikut adalah cara mudah menggunakan e-meterai di VIDA Sign:
- Untuk menggunakan meterai digital, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu ke VIDA Sign dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Download aplikasi VIDA Sign atau buka di web browser.
- Cari tombol “Daftar” atau “Registrasi” dan klik tombol tersebut.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi Anda, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email konfirmasi dari VIDA Sign. Klik tautan verifikasi dalam email untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat mengakses akun VIDA Sign dan mulai membuat tanda tangan digital Anda.
Setelah mendaftar akun VIDA Sign, Anda dapat klik tanda plus di bagian bawah aplikasi dan pada menu ‘Click Envelope’ Anda bisa upload dokumen yang ingin Anda tandatangani atau bubuhkan e-meterai. Setelah dokumen berhasil diunggah, Anda dapat memilih field tanda tangan digital atau e-meterai yang tersedia di sebelah kanan lalu pindahkan ke area yang diinginkan. Anda juga bisa top up meterai elektronik dalam aplikasi VIDA Sign dan membeli meterai digital dengan mudah.
Tunggu apa lagi, segera unduh VIDA Google PlayStore atau VIDA AppStore sekarang dan nikmati segala kemudahannya!